09 December, 2014

Tujuan Bimbingan Konseling

 TUJUAN UMUM
         Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.
 TUJUAN KHUSUS
       Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam pengembangan  :
  1. Bakat 
  2.   Minat 
  3.  Kreatifitas 
  4.  Kompetensi dan Kebiasaan dalam kehidupan 
  5.  Kemandirian 
  6.  Kemampuan Kehidupan keagamaan 
  7.  Kemampuan sosial 
  8.  Kemampuan Belajar 
  9.  Wawasan dan Perencanaan Karir 
  10.  Kemampuan Pemecahan Masalah

08 December, 2014

PENGEMBANGAN DIRI DALAM KTSP

Dalam KTSP layanan Bimbingan dan Konseling telah terprogram dalam kegiatan Pengembangan Diri (Ekuivalen 2 jam pelajaran) dengan perhitungan 1 jam layanan BK secara klasikal dalam kelas dan 1 jam kegiatan Ekstra Kurikuler.
          Untuk layanan BK dalam pengembangan diri berpedoman pada 8 Tugas Perkembangan dan 4 Bidang Bimbingan diantaranya :
Delapan (8) Tugas Perkembangan  :
       1.  Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan   Yang   Maha Esa.
       2.   Mempersiapkan diri menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.      
       3.   Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria atau wanita
       4.  Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan social       yang lebih luas.
       5.   Mengenal kemampuan bakat, minat, serta arah kecendrungan karir apresiasi seni     
       6.   Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
       7.    Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, serta emosional, social dan ekonomi.
       8.    Mengenal sistim etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pria di anggota masyarakat dan minat mnanusia.
Dari 8 Tugas Perkembangan materinya harus menggambarkan 4 Bidang Bimbingan yaitu :
1.      Bidang Bimbingan Pribadi.
2.      Bidang Bimbingan Sosial.
3.      Bidang Bimbingan Belajar.
4.      Bidang Bimbingan Karir.
Dari keempat Bidang Bimbingan Layanan Konseling maka harus dipadukan dengan Fungsi Layanan Konseling yaitu :
a.  Pemahaman yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.  Pengentasan yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Pemeliharaan dan Pngembangan  yaitu  fungsi  untuk membantu  peserta didik  memelihara dan menumbuh kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
 e. Advokasi yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak atau kepentingannya kurang mandapat perhatian.
Disamping Fungsi ada Jenis Layanan Konseling :
       a.  Layanan Orientasi
       b.  Layanan Informasi
       c.  Layanan Penempatan dan Penyaluran
       d.  Layanan Pembelajaran
       e.  Layanan Konseling Perorangan
       f.  Layanan Bimbingan Kelompok
       g.  Layanan Konseling Kelompok.
                Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
               Kegiatan pengembangan diri difasilitasi / dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga pendidik lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.